Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan diri akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023) pagi.
Hal itu disampaikan Cak Imin saat ditanya wartawan saat kunjungannya ke NasDem Tower, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
"Besok pasti datang," kata Cak Imin.
Bakal Cawapres dari Koalisi Nasdem-PKB ini juga menyebut bahwa pemeriksaan dirinya merupakan hal yang biasa.
Apalagi, Cak Imin menyebut dirinya dipanggil KPK dalam kapasitas sebagai saksi.
"Karena memang ini proses biasa, sebagai saksi saya diminta untuk datang," sambung Cak Imin.
Baca juga: Cak Imin dan Elite PKB Sambangi NasDem Tower
Dia juga enggan berkomentar soal pemeriksaan dirinya dikaitkan dengan upaya penjegalan sebagai Cawapres dari Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Wah, enggak tahu saya," jelas Cak Imin.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (7/9/2023) besok.
Sebelumnya, Cak Imin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012 tersebut pada Selasa (5/9/2023) kemarin.
Namun, Cak Imin tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK saat itu dengan alasan adanya agenda lain.
Dalam surat yang disampaikan ke tim penyidik, Cak Imin meminta agar pemeriksaannya ditunda atau dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023).