TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie curiga upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak murni langkah penegakan hukum.
Pria yang akrab disapa Gus Choi itu meragukan kemurnian langkah KPK dalam memeriksa Cak Imin dalam kasus korupsi yang telah lama terjadi ini.
Cak Imin sebelumnya dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.
"Jadi pertama, kita tidak mengatakan KPK otomatis ditunggangi, tetapi punya presepsi bahwa kita curiga ini langkah KPK tidak murni hukum," kata Gus Choi, Selasa (5/9/2023) dikutip dari youTube KompasTV.
Gus Choi curiga lantaran pemanggilan KPK terhadap Cak Imin itu dilakukan di setelah dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Baca juga: Respons PKB soal Anggapan KPK Bermain Politik Dibalik Panggilan ke Cak Imin
"Dan ketika kita punya presepsi itu karena dia memeriksa Cak Imin persis setelah deklarasi."
"Terus kami yang waras, sehat wal afiat masa mengikuti begitu saja pikirannya dari KPK? tentu ada pikiran yang berbeda, ini ada apa ini, ini betul proses hukum atau ini politik," ucapnya.
Ia mempertanyakan mengapa KPK baru mengungkap kasus yang sudah lama terjadi ini.
"Kenapa baru sekarang? KPK penegak hukum atau alat politik? Pimpinan KPK periode sekarang betul-betul tidak bermutu," ungkap Gus Choi.
Gus Choi menilai KPK seolah ingin memperberat jalan pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin di Pilpres 2024 mendatang.
"KPK ini aneh dan ajaib, setiap ada calon pemimpin yang muncul yang berbeda, ingin selalu dipenggal."
"Sebelumnya Anies yang ingin dipenggal, sekarang giliran Cak Imin," ujar Gus Choi.
Ia mencontohkan ketikan Anies sempat menjadi target KPK di kasus dugaan kosrupsi Formula E.