10. Melakukan promosi dan pemasangan iklan, berupa aktivitas menjual produk yang yang sifatnya jangka pendek/panjang;
11. Melakukan pemasaran langsung dengan melakukan negosiasi langsung secara tatap muka dengan calon mitra atau pembeli; dan
12. Menjalin hubungan dengan pihak lain, yang tujuannya untuk memberikan program dalam rangka mempromosikan produk, misalnya menjalin kerjasama, sponsorship, dan lain-lain.
(Tribunnews.com/Latifah)
BERITA REKOMENDASI