TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil sempat memberikan isyarat terkait adanya berita penting atau breaking news tentang dirinya di pekan depan.
Hal ini disampaikannya saat menutup sambutannya di acara Pisah Sambut Gubernur Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Bandung pada Selasa (5/9/2023).
"Kami mohon doa takdir kami ke mana, kami tidak tahu, tapi insyaallah Tuhan memberikan yang terbaik. Tapi, kalau minggu depan ada breaking news, ya, mohon dimaklumi, kodenya itu saja," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV pada Kamis (7/9/2023).
Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait maksud breaking news yang disampaikan oleh Ridwan Kamil.
Hal ini pun sempat dianggap isu bahwa Ridwan Kamil akan dipasangkan dengan bacapres PDIP, Ganjar Pranowo.
Akhirnya, maksud breaking news pun telah dijawab oleh Ridwan Kamil.
Baca juga: Mengaku Tunggu Takdir, Ridwan Kamil Lempar Kode: Minggu Depan Ada Breaking News
Adapun maksud pernyataannya tersebut yaitu dirinya akan keliling dunia mulai pekan depan.
Ia menyebut hal itu adalah momen 'me time' yang diakuinya jarang didapatkan saat menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Hal ini diketahui dari caption di unggahan video di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil pada Kamis (7/9/2023).
"Maksudnya Breaking News itu, saya mau 'me time'. Saya teh mau pergi jauh keliling dunia mulai pekan depan."
"10 tahun tidak ada 'me time' kecuali curi-curi waktu sedikit saat kedinasan ke luar wilayah. Mau recharge badan dan pikiran," tulisnya.
Ridwan Kamil pun mengaku tidak tahu akan kembali lagi dan menyatakan selamat tinggal.
"It is time for me time. Entah kapan kembali lagi. Good bye," pungkasnya.
Selain itu, Ridwan Kamil turut mengunggah video momen saat dirinya berwisata di pantai hingga mengendarai moge di dalam negeri maupun luar negeri.
Sebagai informasi, Ridwan Kamil telah resmi tidak menjabat lagi sebagai Gubernur Jawa Barat sejak Selasa (5/9/2023).
Jabatannya kini pun digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin yang telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Selasa lalu.
Dirinya akan menjabat selama setahun sejak pelantikan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P tentang Pengangkatan Penjabatan (Pj) Gubernur.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)