TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut dia, upaya itu perlu dilakukan untuk menepis anggapan KPK main politik di balik pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
"Justru penegak hukum harus dan wajib segera memprosesnya, agar terjadi demokrasi sehat," ujarnya dalam keterangannya pada Jumat (8/9/2023).
Sejauh ini, dia menilai KPK tidak berpolitik saat meminta keterangan Muhaimin Iskandar.
Menurut dia, upaya memeriksa bakal calon wakil presiden dari Anies Baswedan itu bagian dari upaya penegakan hukum.
"Sebenarnya tidak mengejutkan jika KPK tiba-tiba diberitakan seolah-olah memanggil Cak Imin setelah deklarasi," kata dia
Apabila melihat pada tanggal pemanggilan Muhaimin Iskandar, kata dia, minimal surat sampai ke tangan terperiksa apalagi saksi itu seminggu sebelum waktu pemeriksaan.
"Ini justru bisa diartikan, KPK sudah melayangkan surat panggilan sebelum deklarasi. Bahkan mungkin sebelum Cak Imin jumpa petinggi Nasdem untuk membahas koalisi," ujarnya.
Sehingga, menurut dia, tidak tepat tudingan KPK berpolitik pada saat pemanggilan Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Cawapresnya Diperiksa KPK, Anies Baswedan Buka Suara, Sebut Pernah Ada di Posisi Cak Imin
"Dalam hal ini, kita tidak boleh berspekulasi kalau KPK berpolitik dalam melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin. Secara fakta hukum, memang kasusnya ada dan perlu dikembangkan dengan memanggil yang bersangkutan," kata dia.