TRIBUNNEWS.COM - Aksi dugaan pemukulan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso, kepada kader PDIP, Suparjiyanto, berbuntut panjang.
Bahkan, Joko Santoso dicopot dari jabatannya karena dinilai telah bersalah.
Belakangan terungkap, ternyata duduk perkara masalah ini karena pemasangan bendera partai.
Aksi dugaan pemukulan ini terjadi di Jalan Cumi-cumi IV, Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (8/9/2023).
Dikutip TribunJateng.com, Joko Santoso menjelaskan, awalnya dirinya tak mempermasalahkan pemasangan bendera PDIP di wilayah kampungnya RW IV Bandarharjo, Kota Semarang.
Baca juga: Gerindra Copot Jabatan Ketua DPC Semarang yang Diduga Pukul Kader PDIP, Kasus Diserahkan ke Polisi
Bahkan sejak lima bulan yang lalu, ia memaklumi pemasangan bendera itu.
Namun baru-baru ini, kata Joko, pemasangan bendera dilakukan kembali oleh tim dari Suparjiyanto di RT tempat rumah Joko Santoso berada.
Bendera itu bukan lagi dipasang di wilayah RW, melainkan di tingkat RT.
Itulah yang membuat Joko kesal lantaran bendera tersebut hanya dipasang di RT tempat rumahnya berada, tidak seperti awalnya yang terpasang di semua lingkungan RW.
Joko Santoso menilai, hal tersebut tidak mencerminkan adanya etika berpolitik dan justru seolah-olah melecehkan dirinya sebagai anggota dewan yang berasal dari dapil setempat.
"Saya tidak marah ketika awal seseorang caleg PDIP pasang bendera, lima bulan lalu hanya di RW IV, cambuk buat saya karena belum bisa menguasai wilayah karena ada caleg lain yang bisa masuk."
"Ketika bendera sudah lusuh mungkin PDI membersihkan, tadi malam ada pemasangan khusus di RT saya. Saya ketemu dengan Suparjiyanto dia jawab saya hanya disuruh," kata Joko Santoso.
Joko mengaku sudah mencoba mengklarifikasi masalah ini ke elit PDIP di tingkat Kota Semarang, mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
Namun, jika memang dirinya harus mendapatkan sanksi, maka ia akan menerimanya.
Demikian, dirinya juga berencana untuk melakukan hal yang sama, yakni melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik dan laporan palsu.
"Saya bener menegur dan marah, tapi sama sekali tidak melakukan pemukulan," pungkas Joko Santoso.
Baca juga: Sekjen Gerindra: Tak Ada Ancaman Terhadap Siapapun Jika Prabowo Presiden di 2024
PDIP Buka Suara
Sedikit berbeda dari keterangan Joko Santoso, Ketua DPC PDIP Semarang, Hendrar Prihadi, menjelaskan pemukulan benar terjadi secara spontan.
"Tadi malam, hari Jumat (8/9/2023) pukul 21.45 WIB, ada kawan kami, Mas Suparjiyanto, warga Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, didatangi oleh Ketua DPC Gerindra."
"Kemudian tanpa babibu, Ketua Gerindra yang juga anggota DPRD Kota Semarang itu memukul kader kami," kata Hendrar Prihadi, Sabtu (9/9/2023).
Atas kejadian itu, pihaknya langsung melaporkan hal itu kepada Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryantoro atau Bambang Pacul, dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Adapun kasus ini kini tengah diproses hukum.
"Perintah Pak Sekjen pagi ini, kami diminta meredam emosi kawan-kawan supaya di Semarang tidak terjadi pertikaian yang keras antara partai kami dan Gerindra."
"Pak Sekjen juga telah menyampaikan untuk melaporkan persoalan ini ke ranah hukum," ujar Hendrar.
Adapun alasan pemukulan ini, kata Hendrar, diduga lantaran kadernya memasang bendera PDIP di sekitar rumah Ketua DPC Gerindra Semarang.
"Alasannya karena kader kami memasang bendera di sekitar perkampungan yang di situ tinggal Ketua Gerindra namanya Mas JS," jelas Hendrar.
Pertikaian yang berujung pemukulan ini ternyata direkam dan tersebar ke publik.
Korban disebut mengalami luka lebam di pelipis kanannya dan sekarang masih dirawat di UGD Panti Wiloso, Citarum, Kota Semarang.
Baca juga: Nasib Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Diduga Pukul Kader PDIP: Dipolisikan, Dicopot dari Jabatan
Joko Santoso Dicopot
Buntut pemukulan terhadap kader PDIP itu, Joko Santoso dicopot dari jabatannya.
Adapun sanksi ini diberikan setelah mendengarkan pendapat dari lima anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Termasuk menyesuaikan dengan aturan Anggaran Dasar dan Angaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Gerindra.
Joko Santoso pun juga telah mengakui perbuatannya.
"Lima Majelis sudah bersepakat menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah, jadi beliau tadi dalam pengakuannya datang mendatangi rumah kader PDIP, kemudian juga membentak-bentak."
"Nah itu sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan keputusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang," kata Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, Sabtu (9/9/2023), dikutip dari Kompas TV.
Terkait tindak pidana yang dilakukan, Habiburokhman menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum.
"Persoalan tuduhan penganiayaan, sampai sejauh ini kami belum mendapatkan keterangan saksi tersebut dan itu memang di luar kewenangan kami karena merupakan ranah pidana," lanjut Habiburokhman.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJateng.com/M Nur Huda/Hermawan Endra)