TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penyebab dan solusi jika gagal mengisi token listrik PLN.
Tak jarang, masyarakat pengguna token listrik PLN sering mengalami kegagalan saat mengisi token.
Mengutip postingan akun Instagram resmi @pln_id, PLN menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan pengisian token listrik gagal.
Baca juga: PLN Klaim Pihaknya Berhasil Tekan Harga EBT Jadi Lebih Murah
"Muncul tulisan GAGAL saat menginput bisa disebabkan oleh salah input angka token, salah Nomor Meter/ID Pel saat membeli token, atau kWh Meter sedang mengalami pembaruan sistem (updating),"
"Sedangkan apabila muncul tanda PERIKSA, itu berarti adanya gangguan pada instalasi rumah pelanggan, terjadi kebocoran arus listrik, dll." tulis PLN.
Adapun beberapa solusi jika Anda mengalami kegagalan saat mengisi token PLN, yakni:
1. Salah Input Angka Token
Solusi: Periksa kembali angka token dan pastikan Anda memasukkan ulang angka token sesuai urutan dengan benar, jangan sampai salah.
Baca juga: Cara Praktis Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo, Biaya Admin Rp3.000 Per Transaksi
2. Salah Nomor Meter/ID Pel saat membeli token
Solusi: Periksa kembali 11 digit nomor meter/12 digit ID Pel sesuai yang tertera pada kWh Meter.
Apabila keliru, Anda harus membeli token listrik yang baru dengan nomor meter/ID Pel yang sesuai.
3. kWh Meter sedang mengalami pembaruan sistem (update)
Solusi: Pembaruan sistem pada kWh meter dilakukan untuk tetap menjaga performa kWh meter.
Apabila gagal isi token, Anda bisa langsung lapor ke aplikasi PLN Mobile dan petugas PLN akan siap membantu.
Ikuti langkah-langkah sesuai instruksi dari petugas.
Setelah ter-update, token Anda langsung dapat digunakan.
4. Muncul tulisan "PERIKSA" pada kWh Meter
Solusi: Munculnya tulisan "PERIKSA" bisa disebabkan oleh kebocoran arus listrik, gangguan pada instalasi rumah pelanggan, dll.
Segera laporkan kendala tersebut ke aplikasi PLN Mobile.
Sebagai informasi, jangan otak atik KWh meter Anda.
Hal tersebut bertujuan agar instalasi listrik rumah Anda tetap aman dan tidak terjadi korsleting atau kebakaran.
(Tribunnews.com/Latifah)