News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR RI Sahkan Undang-undang Pertanggungjawaban APBN 2022

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna DPR RI. DPR RI mengesahkan Undang-Undang Pertanggungjawaban APBN tahun 2022.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI mengesahkan Undang-Undang Pertanggungjawaban APBN tahun 2022.

Pengambilan keputusan itu diambil pada Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, pada Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI Lantik 3 Anggota PAW, Indira Chunda, Ujang Iskandar dan Wisnu Wijaya

Awalnya, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyampaikan laporan kesimpulan Banggar dan catatan dari pembahasan soal RUU Pertanggungjawaban APBN 2022.

Ibas menyebut, urusan pengelolaan utang menjadi satu diantara masalah yang disoroti Banggar. 

Selain itu, Banggar juga meminta pemerintah memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran dan tepat waktu. 

"Khususnya subsidi enegri baik BBM, LPG, maupun listrik dan mengintegrasikan data dengan data DTKS," ucap Ibas, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI Lantik 3 Anggota PAW, Indira Chunda, Ujang Iskandar dan Wisnu Wijaya

Setelah menyampaikan laporan Banggar, pimpinan rapat Rachmat Gobel mengungkapkan pada intinya semua fraksi di DPR menyetujui pengesahan UU Pertanggungjawaban APBN 2022.

Hanya Fraksi PKS saja yang memberikan sikap setuju namun dengan catatan.

"Ada 8 fraksi setuju dan 1 fraksi setuju dengan catatan, selanjutnya saya akan bertanya kepada para fraksi, apakah rancangan uu tentang pertanggungjawaban APBN tahun 2022 dapat disetujui untuk disahkan jadi UU?" tanya Gobel.

"Setuju," jawab para peserta rapat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini