News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran Pa PK TNI 2023 untuk Lulusan S1 Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Pa PK TNI 2023 - Simak persyaratan, jadwal, hingga cara daftar Pa PK TNI TA 2023 yang dibuka pada 11 September-27 Oktober 2023, ditujukan bagi lulusan S1.

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara daftar pendaftaran Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (Pa PK TNI) pada 2023.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi membuka pendaftaran Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (Pa PK TNI).

Pendaftaran Pa PK TNI 2023 dibuka mulai Senin (11/9/2023) hingga 27 Oktober 2023.

Dikutip dari korem-042-gapu.mil.id, Pa PK TNI adalah Pendidikan Perwira Prajurit Sukarela TNI yang berasal dari Warga Negara Indonesia lulusan perguruan tinggi yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus dan terpilih menjadi calon Pa PK TNI.

Pendaftaran Pa PK TNI 2023

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa ADiK Difabel 2023 Dibuka hingga 15 Oktober 2023, Berikut Cara Daftarnya

Tahun ini, pendaftaran Pa PK TNI ditujukan bagi calon peserta lulusan S1 dengan jurusan yang telah ditentukan.

Misalnya lulusan S1 jurusan Teknik Arsitektur/Arsitektur; Teknik Sipil; Teknik Geologi; Matematika; Hukum Pidana; Jurnalistik; Komunikasi dan Penyiaran Islam; hingga Ilmu Sejarah/Sejarah.

Untuk lebih lengkapnya, bisa klik laman ini untuk mengetahui jurusan yang dibutuhkan.

Nantinya, mereka yang dinyatakan lolos Pa PK TNI 2023 langsung menjadi Perwira Pertama dengan pangkat Letnan Dua (Letda).

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar jadi Pa PK TNI wajib mengetahui persyaratan, jadwal, hingga cara daftarnya.

Persyaratan Pa PK TNI 2023

- Warga Negara Indonesia (WNI) pria/wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS;

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (menganut salah satu agama/penghayat kepercyaan)

- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini