TRIBUNNEWS.COM - Periode pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 gelombang 2 ditutup hari ini, Selasa (12/9/2023).
Diketahui, batas waktu pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 tersebut telah diperpanjang dari jadwal sebelumnya yakni 9 September 2023.
Panitia pelaksana mengimbau kepada seluruh peserta untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan pembayaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2.
Seluruh proses pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 dapat dilakukan melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan.
Bagi peserta yang telah menyelesaikan tahap pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2, dapat menunggu pengumuman kelulusan yang akan dilakukan pada 18 September 2023.
Sementara bagi peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023, Konfirmasi Kesediaan Dimulai Hari Ini
Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2
1. Kunjungi laman https://ppg.kemdikbud.go.id.
2. Pilih menu “Daftar PPG Prajabatan”.
3. Pilih “Daftar sebagai Peserta”.
4. Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.
5. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
6. Masukkan data yang dibutuhkan, yakni:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);