News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Transformasi dalam RUU ASN yang akan Disahkan November 2023

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan konferensi pers usai rapat terbatas terkait RUU ASN, di Jakarta, Rabu (13/09/2023)

"Dengan UU ini akan dibuat experiential learning, ada magang, ada on the job training. Bahkan bisa kita bikin sebelum duduk di kepala dinas, harus magang di BUMN minimal dua bulan," ujarnya.

4. Penuntasan Tenaga Honorer

Pemerintah bersama dengan DPR RI tengah menyiapkan skenario terbaik untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer.

"Penyelesaian jangka pendek adalah yang penting tidak ada PHK massal dulu. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi honorer yang ada sekarang. Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini, maka per 28 November mereka harus berhenti," ujarnya.

5. Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN

Ke depan, terkait kinerja akan didesai agar selaras antara kinerja individu dan kinerja organisasi.

Hal itu karena kinerja pegawai dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi.

6. Digitalisasi Manajemen ASN

Dalam UU baru ini, teknologi digital sudah terintegrasi sejak didesain.

"Digitalisasi tentu bukan sekadar aplikasi, tapi mindset juga tidak kalah penting," ujarnya.

7. Penguatan Budaya Kerja Citra ASN

Pada UU yang baru, nilai AKHLAK disimplifikasi agar mudah dioperasionalkan, mudah dipahami, dan berlaku sama di setiap instansi manapun.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini