Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan menindak tegas eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami lantaran terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama.
Bahkan Sigit juga menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap Andri bukan hanya sekadar rencana, tapi memang sudah pasti bakal dilakukan oleh pihaknya.
"Bukan rencana, pasti kita tindak," tegas Sigit kepada wartawan di Gedung The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Tak hanya itu, dirinya pun mengatakan tak menutup kemungkinan akan menjatuhkan sanksi pidana hingga pemecatan terhadap AKP Andri lantaran terlibat dalam pusaran kasus narkoba.
Baca juga: Sosok AKP Andri Gustami yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Disebut Kurir Spesial
Bahkan ia juga memastikan tidak akan ragu-ragu dalam memberikan sanksi tegas apabila terdapat anggotanya yang melanggar hukum.
"Tentunya kita akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita harus proses etik dengan risiko PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," ujarnya.
"Dan kalau masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," sambungnya.
Sementara itu di lain sisi, Kapolri menjelaskan bahwa selama ini dirinya pun sudah berkomitmen memberikan tindakan sesuai dengan apa yang dilakukan anggotanya.
Eks Kabareskrim itu mengatakan dirinya akan memberikan penghargaan terhadap anggota berprestasi dan akan memberi sanksi tegas jika anak buahnya kedapatan melanggar hukum.
"Terhadap anggota yang baik kita berikan apresiasi tapi bagi anggota melakukan pelanggaran apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya melakukan penegakan hukum, ya tentunya kita akan tindak tegas," pungkasnya.
Adapun keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami itu diduga sebagai kurir.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.
Baca juga: Eks Kasat Narkoba Lamsel Masuk Jaringan Internasional Fredy Pratama, Diduga Kurir
"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Kombes Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (12/9/2023).