TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung 2023 akan segera dibuka pada 17 September 2023.
Lantas, apa saja persyaratan untuk mendaftar CPNS Mahkamah Agung tahun 2023?
Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Sibolga, berikut adalah syarat CPNS Mahkamah Agung tahun 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
Baca juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2023 dan Biayanya
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Cara Daftar CPNS Mahkamah Agung 2023
Untuk mendaftar, kamu perlu membuat akun SSCASN terlebih dulu.