TRIBUNNEWS.COM - Foto gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama, terpampang di situs Interpol di jajaran red notice.
Seperti diketahui, keberadaan Fredy Pratama masih misterius meski sebanyak 39 anak buahnya telah ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Selasa (12/9/2023).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di situs Interpol pada Kamis (14/9/2023), tampak foto tersebut memperlihatkan tampang Fredy Pratama yang lebih spesifik dan sedikit berbeda dengan foto yang disampaikan Bareskrim sebelumnya.
Dalam foto tersebut, tampak Fredy Pratama berambut gondrong berwarna hitam lurus seleher.
Sedangkan berdasarkan foto dari Bareskrim Polri, Fredy Pratama berpotongan rambut cepak.
Selain itu, tidak tampak pula jenggot atau kumis di wajahnya.
Baca juga: PPATK Catat Perputaran Uang Gurita Bisnis Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 51 Triliun Sejak 2013
Lalu, Fredy Pratama tampak mengenakan kalung dan kaus berwarna biru.
Kemudian, Interpol menuliskan bahwa Fredy Pratama merupakan kelahiran Banjarmasin, 25 Juni 1985 atau berusia 38 tahun.
Selanjutnya, ia juga bisa berbahasa Inggris dan Indonesia.
Diduga Operasi Plastik
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan bahwa Fredy Pratama diduga telah melakukan operasi plastik untuk mengelabui polisi.
"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Mukti mengatakan, Fredy adalah tersangka Bareskrim yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Baca juga: Polisi Sebut Bandar Narkoba Fredy Pratama Mengubah Wajah, Diduga Operasi Plastik
Meski belum ditangkap, Mukti menekankan polisi telah menyita semua aset Fredy di Indonesia. Polisi berupaya untuk memiskinkan bandar kelas kakap itu.