TRIBUNNEWS.COM - Rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan mulai diumumkan besok, Sabtu (16/9/2023).
Selain formasi CPNS, juga akan diumumkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Pengumuman formasi CPNS dan PPPK tersebut akan berlangsung hingga 30 September 2023.
Hal tersebut telah tertulis dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Setelah adanya pengumuman formasi CPNS dan PPPK 2023, calon peserta dapat melakukan pendaftaran mulai 17 September hingga 16 Oktober 2023.
Sebagai persiapan, calon peserta dapat memantau kebutuhan formasi CPNS dan PPPK secara berkala melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
Selain itu, calon peserta juga dapat melihat formasi CPNS 2023 dari laman masing-masing instansi yang membuka seleksi.
Baca juga: 40 Contoh Soal TIU dalam SKD CPNS 2023 dan Kunci Jawaban
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN
Untuk pengecekan formasi pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dapat dilakukan sesuai jadwal pengumuman yang telah ditentukan.
Mengacu pada seleksi sebelumnya, berikut cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN:
1. Kunjungi laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf
2. Isi kolom jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan yang akan dicari
3. Klik 'Cari'
4. Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023 dan Link Download Jadwal