Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik untuk Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai dibuka pada 17 September 2023.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, mengimbau kepada seluruh calon pelamar yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil agar segera mempersiapkan diri, sekaligus melengkapi semua persyaratan untuk test CPNS.
Baca juga: Alur Pendaftaran CPNS 2023, Dibuka Mulai 17 September 2023
"Perlu diingat bahwa formasi yang disediakan oleh pemerintah yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia," kata Guspardi, kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
"Jadi, bagi calon pelamar yang berkeinginan untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK harus mengetahui semua informasi terkait persyaratan dan formasi jabatan yang akan dilamar. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," imbuhnya.
Legislator dapil Sumatra Barat 2 itupun mengingatkan segala persyaratan lainnya untuk melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK mesti diperhatikan dengan cermat dan menyeluruh.
Termasuk tentang batasan usia pelamar, kualifikasi pendidikan, jabatan yang dilamar dan lain sebagainya.
Apalagi, setiap instansi yang membutuhkan CPNS dan PPPK punya persyaratan khusus masing-masing secara spesifik.
"Jangan sampai salah, sehingga mengakibatkan calon pelamar akan mengalami kendala, bahkan tidak bisa melamar nantinya," ucapnya.
Baca juga: PPPK jadi Prioritas Rekrutmen CASN 2023, Inilah Jadwal Pelaksanaan Seleksinya
Sebab itu, Guspardi berharap kepada calon pelamar agar segera menyiapkan semua persyaratan umum dan dokumen lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan jenis seleksi yang akan diikuti, serta persyaratan khusus lainnya sesuai dengan instansi yang dilamar.
Mengenai jadwal, dokumen yang diperlukan dan persayaratan teknis lainnya, kepada para calon pelamar tentunya harus aktif mencari informasi melalui website resmi terkait dengan seleksi CPNS.
"Karena semua persyaratan dan ketentuan diinformasikan secara terbuka di website yang sudah disediakan pemerintah," pungkas anggota baleg DPR RI tersebut.
Adapun pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 itu berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.