Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan soal proses sidang tim penilai akhir (TPA) terhadap para calon penjabat (Pj) kepala daerah tingkat bupati dan wali kota.
Kapuspenkum Kemendagri Benny Irwan mengatakan pada September ini sebanyak 85 kepala daerah berakhir masa jabatannya.
"Terdiri dari 10 provinsi dan 75 Kabupaten/Kota. Dari 85 daerah tersebut, telah dilakukan sidang TPA terhadap 38 daerah, yaitu 10 Provinsi dan 28 Kab/Kota," kata Benny dalam pesan yang diterima, Sabtu (16/9/2023).
Untuk itu, Benny mengatakan bahwa masih tersisa 47 calon Pj bupati dan walikota lagi.
"Masih tersisa 47 Kab/Kota yang segera akan dilaksanakan sidang TPA," kata dia.
Namun, Benny tidak merinci nama-nama calon Pj walikota dan bupati tersebut, serta wilayah mana saja yang telah dilakukan sidang TPA atau sebaliknya.
Baca juga: Komisi II DPR Ingatkan Penunjukan Pj Kepala Daerah Jelang 2024 Harus Transparan dan Akuntabel
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak berjanji bakal membuka data pengusulan kandidat penjabat (pj) kepala daerah meski itu putusan lembaga negara Komisi Informasi Pusat (KIP).
"Kami akan lihat ya. Kami harus izin dulu sama orang itu (kandidat), boleh atau tidak namanya kami buka keluar," ucap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, ketika dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Ia menyinggung bahwa dibukanya data pengusulan Pj kepala daerah berpotensi kontraproduktif dari semangat transparansi.
Baca juga: Kemendagri Lakukan Profiling Calon Pj Kepala Daerah
"Tahu enggak dampaknya nama-nama orang dibuka ke publik? Bukan hanya dikuliti rekam jejaknya, terjadi konflik juga di antara mereka (contohnya) di Jawa Barat. Bukan orang yang disebutkan namanya itu (yang berkonflik), tapi orang yang punya kepentingan di sekitarnya itu yang menjadikan konflik segala macam," kata Benni.
Dia mengaku, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri masih melakukan rekapitulasi atas data-data dimaksud.
Secara pribadi, ia mengaku harus menunggu instruksi dari pimpinan dan restu dari Mendagri Tito Karnavian untuk dapat mengumumkannya.
"Saya akan lihat kemungkinan daerah-daerah mana yang (data pengusulan pj kepala daerahnya) kita bisa sampaikan," ucapnya.
"Melihat aturan dan dampak yang dialami pribadi, dampak yang dialami keluarga yang bersangkutan dan lain-lain, saya akan berpikir untuk menyampaikan ke publik," kata Benny.