TRIBUNNEWS.COM - Berikut rincian formasi CPNS Kejaksaan RI 2023.
Berdasarkan surat Menpan RB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023, kebutuhan formasi CPNS dan PPPK oleh masing-masing instansi akan diumumkan pada 16-30 September 2023.
Diketahui, Kejaksaan mengalokasikan sebanyak 5.916 formasi pada seleksi CPNS 2023.
Dari total formasi CPNS Kejaksaan 2023 tersebut diperuntukkan bagi peserta umum, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat hingga lulusan terbaik atau cumlaude.
Untuk mengetahui formasi CPNS Kejaksaan 2023, calon peserta dapat mengakses link ini.
Setelah mengetahui formasi CPNS Kejaksaan 2023 yang sesuai, peserta bisa melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Akses sscasn.bkn.go.id untuk Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023
Adapun rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023 yakni sebagai berikut:
Formasi CPNS Kejaksaan 2023
1. Ahli Jaksa Pertama (S1)
a. Kualifikasi Pendidikan:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
b. Kebutuhan Formasi:
- Umum: 1.746