News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Relokasi di Pulau Rempang

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kecam Kekerasan dan Penggusuran Terhadap Warga Pulau Rempang

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pelajar SMPN 22 Batam di Tanjung Kertang Rempang Cate dilaporkan pingsan karena efek gas air mata yang mengarah ke sekolah, Kamis (7/9/2023). Mereka terdampak dari sikap tegas tim gabungan mengamankan lokasi Rempang untuk memasang patok.

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Zaki Nugraha, mengatakan IMM mengecam segala bentuk kekerasan terhadap penghuni Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Menurut dia, masyarakat telah menghuni Pulau Rempang dan sekitarnya selama bertahun-tahun, memiliki hak untuk dihormati dan dilibatkan secara aktif dalam setiap keputusan yang memengaruhi masa depan.

"Kami menolak dan mengutuk keras segala bentuk kekerasan, penggusuran terhadap seluruh elemen masyarakat Pulau Rempang, baik atas nama pengosongan lahan ataupun atas nama investasi," kata dia dalam keterangannya pada Minggu (17/9/2023).

Zaki Nugraha mendesak semua elite politik agar melibatkan masyarakat Pulau Rempang dalam semua tahapan Proyek Strategis Nasional, termasuk pengambilan keputusan, partisipasi aktif dan manfaat yang akan diterima antar generasi.

"Tangkap dan adili oknum-oknum aparat pemerintah dan Kepolisian yang melakukan kekerasan secara represif kepada seluruh elemen masyarakat Pulau Rempang, Kepulauan Riau dan sekitarnya. Hentikan kriminalisasi, represi, intimidasi serta bebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan oleh pihak Kepolisian," kata dia.

IMM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam melawan kekesaran oleh pemerintah, dan mendukung semua perjuangan dan aksi solidaritas yang dilakukan semua elemen masyarakat terhadap masyarakat Pulau Rempang.

"Memastikan bahwa kemerdekaan di negeri ini terbebas dari segala bentuk penjajahan, ketidakadilan dan segala bentuk tindakan kekerasan, serta menjamin bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana yang dimaksud dalam konstitusi," tambahnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini