TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kisi-kisi seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Materi seleksi kompetensi PPPK 2023 meliputi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural.
Selain itu, seleksi PPPK 2023 juga mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara.
Mengutip Keputusan Menpan RB Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun 2023, kisi-kisi atau materi seleksi kompetensi PPPK 2023 yakni sebagai berikut:
Baca juga: Kisi-kisi CPNS 2023, Persiapan Mengikuti Tes SKD: TWK, TIU, TKP
Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2023
1. Materi Kompetensi Teknis
Materi seleksi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Materi Kompetensi Manajerial
Kompetensi ini bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur melalui:
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik