News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023, Pendaftaran Diundur Jadi 20 September 2023

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman daftar-sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar CPNS 2023. Berikut syarat dan cara daftar CPNS 2023 yang akan dibuka mulai 20 September 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar CPNS 2023.

Diketahui, pendaftaran CPNS 2023 sebelumnya akan dibuka mulai 17 September 2023, kemarin.

Namun, pendaftaran CPNS 2023 diundur menjadi tanggal 20 September 2023.

Menurut surat Menteri PANRB BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, alasan pendaftaran CPNS dan PPPK diundur karena proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 masih berlangsung dan Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan.

Adapun pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Baca juga: Pendaftaran Tes CPNS Diundur 20 September Hingga 9 Oktober 2023

Syarat Daftar CPNS 2023

Mengutip dari laman https://sscasn.bkn.go.id/, berikut syarat mendaftar CPNS 2023:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi

- Batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Batas usia pelamar maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Dokumen yang Harus Disiapkan

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

*) Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi

Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023

- Akses laman sscasn.bkn.go.id

- Kemudian pilih 'Daftar Akun'

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Nomor HP yang aktif, dan Email Aktif.

- Lalu klik tombol 'Lanjutkan'

- Pastikan semua data yang diisi telah benar

- Jika sudah, klik 'Proses Pendaftaran Akun'.

Cara Daftar CPNS 2023

- Akses laman sscasn.bkn.go.id

- Login akun terlebih dahulu

- Lengkapi data diri

- Unggah swafoto

- Kemudian klik tombol 'Selanjutnya'

- Jika sudah, pilih jenis seleksi CPNS yang diinginkan

- Kemudian pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

- Lalu unggah semua dokumen persyaratan sesuai yang ditentukan

- Periksa resume dan pastikan sudah lengkap dan benar

- Akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Jadwal Terbaru CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi : 20 September - 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 27 - 29 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023

- Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023

- Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023

- Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024

- Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait CPNS 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini