News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Formasi CPNS BRIN 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) - Berikut informasi formasi CPNS BRIN 2023 beserta syarat dan cara daftarnya di SSCASN.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

Surat Keterangan Bebas Narkoba/Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

10. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat melamar;

11. Memiliki Hasil Kerja Minimal (HKM) sebagai berikut:

1) Memperoleh dana kegiatan litbangjirap berjumlah 1 (satu) buah, minimal berupa beasiswa S-3;

2) Menjadi pemakalah oral di pertemuan ilmiah yang diselenggarakan eksternal instansi/universitas berjumlah 2 (dua) buah, dibuktikan dengan manuskrip, sertifikat/surat keterangan menjadi pemakalah oral;

3) Menjadi kontributor utama pada karya tulis ilmiah (KTI) dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan pada prosiding ilmiah berjumlah 2 (dua) buah;

4) Menjadi kontributor utama pada KTI dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah terakreditasi nasional, atau buku ilmiah diterbitkan penerbit nasional, atau naskah akademis Rancangan Perdirjen atau Rancangan Perda, atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar, berjumlah 3 (tiga) buah.

Keterangan: Persyaratan nomor tiga dapat digantikan dengan nomor empat pada kategori jurnal ilmiah minimal terakreditasi nasional, atau buku ilmiah diterbitkan penerbit nasional, atau naskah akademis Rancangan Perdirjen atau Rancangan Perda, atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar;

Pilihan pada nomor empat paling sedikit harus ada 1 buah berupa artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah minimal terakreditasi nasional.

12. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, perguruan tinggi dan/program studi harus memiliki akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

13. Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib menyertakan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan Apabila SK Penyetaraan Ijazah masih dalam proses, pelamar dapat menyertakan Tangkap Layar Status Usulan Penyetaraan.

Baca juga: Formasi CPNS Kementerian ESDM 2023, Simak Persyaratan Daftarnya

Cara Daftar CPNS BRIN 2023

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini