News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PBHI dan Amnesty Internasional Kompak Sebut Jokowi Langgar UU Intelijen Negara

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai melanggar UU Intelijen Negara karena secara terbuka memberi pernyataan mengetahui arah partai politik di 2024 dari aparat intelijen.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PBHI Julius Ibrani menilai Presiden Jokowi melanggar UU Intelijen Negara buntut pernyataan mengetahui arah partai politik dari aparat intelijen.

Diketahui beberapa waktu lalu Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya memiliki akses informasi intelijen tentang partai politik. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di hadapan relawan pendukungnya.

"Partai politik ini merupakan nyawa bagi demokrasi, sarana bagi kendaraan hak asasi. Kalau kemudian presiden menyatakan mengetahui mendapatkan informasi dari penyelenggara intelijen yang disebutkan polisi dan lainnya," kata Julius di kantor Imparsial, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

Kemudian dikatakan Julius bahwa partai politik bukan sasaran dari intelejen. Dan itu jelas melanggar UU Intelijen Negara.

"Terhadap sasaran yang dilakukan partai politik itu jelas melanggar Undang-Undang Intelijen Negara. Karena partai politik bukan termasuk kelompok sasaran. Aktivitas partai politik juga tentu berdasar tidak mungkin berisi sesuatu yang mengancam keamanan nasional, tidak mungkin," jelasnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid juga mengungkapkan hal yang sama bahwa Presiden Jokowi menyalahi UU Intelijen Negara.

"Kita tahu kapasitas Jokowi di dalam forum relawan bukan sebagai presiden sebenarnya, melainkan sebagai orang yang dulu menjadi walikota, gubernur sampai akhirnya bisa menjadi presiden," kata Usaman Hamid di kantor Imparsial.

Ia melanjutkan artinya kapasitas pribadi yang sedang diperankan oleh Jokowi di dalam forum itu

"Karena itu tidak seharusnya data-data intelijen negara diumbar di dalam pernyataan itu apalagi isinya tentang data-data partai politik. Saya kira presiden menyalahi Undang-Undang Intelijen Negara," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku telah mengetahui apa yang diinginkan oleh partai-partai politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini ia sampaikan di hadapan relawan pendukungnya saat membuka Rapat Kerja Nasional Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor, Sabtu (16/9/2023).

Baca juga: Imparsial Kritisi 3 Hal Pernyataan Jokowi Soal Data Intelijen Arah Politik Parpol di 2024

"Saya tahu dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana juga saya ngerti," kata Jokowi, Sabtu, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jokowi tidak membeberkan informasi apa yang ia ketahui dari partai-partai politik itu.

Ia hanya menjelaskan bahwa informasi itu ia dapat dari aparat intelijen yang berada di bawah kendalinya, baik itu Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Dan informasi-informasi di luar itu, angka, data, survei, semuanya ada, dan itu hanya miliknya presiden karena dia langsung ke saya," ujar Jokowi.

Baca juga: KontraS Nilai Serius Pernyataan Jokowi yang Mendapatkan Informasi dari Intelijen soal Data Parpol

Jokowi tidak membeberkan informasi apa yang ia ketahui dari partai-partai politik itu.

Ia hanya menjelaskan bahwa informasi itu ia dapat dari aparat intelijen yang berada di bawah kendalinya, baik itu Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Dan informasi-informasi di luar itu, angka, data, survei, semuanya ada, dan itu hanya miliknya presiden karena dia langsung ke saya," ujar Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini