6. Apabila merupakan eks THK pilih ya, jika bukan maka pilih tidak, lalu klik 'Selanjutnya';
7. Pilih Instansi dan jenis formasi, lalu klik 'Pilih';
8. Isikan data pendidikan;
9. Masukkan Capctha klik 'Selanjutnya';
10. Lakukan unggah dokumen yang diperlukan pada masing-masing instansi;
11. Bubuhkan e-meterai pada dokumen yang dibutuhkan;
12. Jika sudah sesuai, klik 'Selanjutnya';
13. Lakukan pengecekan data pada Resume dan berikan ceklis;
14. Jika sudah terceklis semua, klik 'Akhiri Proses Pendaftaran';
15. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran CASN.
Baca juga: Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023
Syarat Daftar Seleksi PPPK Kemenhub 2023
1. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;