TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2023 dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/.
Melansir laman Instagram resminya @kesdm, Kementerian ESDM menyediakan sebanyak 244 formasi untuk CPNS dan PPPK di tahun 2023.
Baca juga: Daftar Formasi PPPK Kominfo 2023, Lengkap dengan Persyaratannya
Dari jumlah formasi tersebut, terdiri dari 4 CPNS Dosen, 190 PPPK Tenaga Teknis, dan 50 PPPK Nakes.
Berikut cara daftar PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM Tahun 2023 yang dikutip dari Pengumuman Kementerian ESDM Nomor : 29.Pm/KP.03/SJP.1/2023.
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM Tahun 2023
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
2. Pelamar harus 'Buat Akun SSCASN' terlebih dahulu dengan mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman.
3. Setelah itu, unggah pas foto terbaru (3 bulan terakhir) berlatar belakang merah (foto minimal 120Kb, maksimal 200Kb, tipe file jpg.)
4. Jika sudah, cetak Kartu Informasi Akun.
5. Pelamar kembali login ke portal SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian melengkapi data berikut:
a. Mengisi Biodata;
b. Memilih Jenis Seleksi : PPPK Tenaga Teknis;
c. Memilih jenis formasi dan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar pada instansi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
d. Memilih lokasi tes CAT sesuai dengan domisili saat ini;
e. Melengkapi data dan form yang tersedia dan wajib mengunggah dokumen yang telah dipersyaratkan;
f. Mengecek resume pendaftaran;
g. Jika sudah lengkap, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023.
4. Pelamar mengunggah secara daring hasil pindai (scan warna) dokumen persyaratan yang terdiri dari :
a. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI di Jakarta diketik menggunakan Komputer, ditandatangani dengan pena bertinta hitam/biru dan dibubuhkan e-meterai Rp 10.000,- (format surat lamaran dapat diunduh di laman https://casn.esdm.go.id);
b. Surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, ditandatangani dengan pena bertinta hitam/biru dan dibubuhkan e-meterai Rp 10.000,- (format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://casn.esdm.go.id);
c. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau asli Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau Asli Surat Kehilangan dari Kepolisian;
d. Surat Keterangan Bekerja yang ditandatangani dan dicap oleh Pimpinan unit tempat bekerja yang sesuai dengan jabatan yang dilamar;
e. Ijazah Asli atau Asli Fotokopi Ijazah Legalisir Basah;
f. Transkrip Nilai Asli atau Asli Fotokopi Transkrip Nilai Legalisir Basah;
g. Pas foto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;
h. Dokumen syarat wajib sesuai yang dipersyaratkan pada bagian Persyaratan Khusus sesuai dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Cara Cek Formasi di Portal ASN Karier
6. Pembelian e-meterai Rp 10.000,- wajib melalui situs resmi pada tautan https://meterai-elektronik.com.
Pembelian e-meterai Rp 10.000,- juga dapat dilakukan saat mau mengunggah dokumen di SSCASN.
Diketahui, setiap 1 (satu) e-meterai Rp 10.000,- hanya dapat digunakan pada 1 (satu) jenis dokumen.
Adapun Video tutorial pembubuhan e-meterai Rp 10.000,- pada tautan https://bit.ly/TutorialVideoe-MeteraiSSCASN2023.
7. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berwarna (tidak hitam putih) berkas/dokumen asli.
Pelamar harus memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas / tidak blur.
8. Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Ujian secara daring melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
9. Pelamar penyandang disabilitas wajib mengikuti verifikasi jenis/tingkat disabilitas sesuai jadwal yang akan diumumkan kemudian.
Jadwal Seleksi PPPK Terbaru Tahun 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024
(Tribunnews.com/Latifah)