7. Peserta diminta melengkapi data sesuai yang diminta.
8. Lengkapi data diri yang dibutuhkan dan lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto.
9. Klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.
10. Lalu pilih jenis seleksi "CPNS"
11. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
12. Selanjutnya, unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
13. Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.
14. Kemudian cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023, berikut daftarnya mengutip laman BKN:
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta kelahiran
Baca juga: Rincian Formasi CPNS Kemendagri 2023, Ini Syarat Daftarnya
- Pas foto