News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Marsda TNI Andi Heru Wahyudi

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TNI

TRIBUNNEWS.COM - Marsekal Muda atau Marsda TNI Andi Heru Wahyudi adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Udara (AU).

Di TNI AU, Marsda Andi Heru diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Deputi Bid. Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas.

Jenderal bintang dua ini sudah menduduki posisi tersebut sejak Juli 2022.

Sepanjang kariernya, Marsda Andi juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengajar Bid. Sismennas Lemhannas.

Andi Heru Wahyudi sendiri merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1989.

Perjalanan Karier

Karier Marsda Andi Heru Wahyudi sudah malang melintang di dalam kemiliteran tanah air.

Berbagai jabatan strategis di institusi TNI AU sudah pernah diembannya.

Baca juga: Marsda TNI Palito Sitorus

Baca juga: Marsda TNI Yusuf Jauhari

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Pabandya Sops Koopsau I dan Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin (2009).

Selain itu, Andi juga sempat bertugas sebagai Komandan Lanud Jayapura (2010) dan Pamen Sopsau (2012).

Kariernya makin moncer setelah ia didapuk menjadi Paban IV Dukopslat Sopsau pada tahun 2017.

Pada tahun 2018, ia berhasil didapuk menjadi Pangkosekhanudnas II/Makassar.

Setelah itu, Andi diangkat untuk menjabat sebagai Kaskoopsau I pada tahun 2019.

Di tahun yang sama, Andi Heru dimutasi menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Air Power.

Baca Selanjutnya: Letjen tni teguh arief indratmoko

Baca Selanjutnya: Mayjen tni ibnu bintang setiawan

Ia juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Danpuslat Kodiklat TNI.

Pada tahun 2021, Andi kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengajar Bid. Sismennas Lemhannas.

Barulah di tahun 2022 Marsda Andi Heru Wahyudi diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Deputi Bid. Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas.

(tribunnews.com/Rakli Almughni)

Sumber: Wikipedia, E-LHKPN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini