TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi yang banyak diminta oleh pelamar CPNS dan PPPK 2023.
Alasannya, kementerian yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas ini membuka banyak lowongan untuk CPNS dan PPPK.
Tak heran, banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenag akan diumumkan.
Mengingat saat ini, proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah masuk ke tahap pendaftaran.
Baca juga: Daftar 25 Instansi dan Pemda yang Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023
Kabar gembiranya, Kemenag memastikan menjadi instansi yang membuka formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Hanya saja belum diketahui secara persis, apakah Kemenag akan membuka formasi CPNS dan PPPK atau hanya salah satu dari dua formasi tersebut.
Pasalnya, formasi CASN Kemenag 2023 masih dalam tahap verifikasi dan validas oleh tim Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini disampaikan Biro Kepegawaian Kementerian Agama melalui Instagram, seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (21/9/2023).
"Masih antri gaess... Mari kita doa kan agar tim BKN selalu diberikan kesehatan dan kelancaran," tulis akun @casnkemenag.
Oleh karena, pelamar yang ingin mendaftar seleksi CASN di Kemenag, bisa memantau melalui akun media sosial atau situs resmi Kemenag.
Baca juga: Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS-PPPK 2023, Dibuka Malam Ini Jam 20.09.23 WIB
Sementara itu, banyak diberitakan, Kemenag akan membuka formasi yang cukup banyak pada seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Total ada 4.125 formasi CPNS dan PPPK Kemenag dengan rincian:
CPNS
- Tenaga Teknis: 1.469 orang
- Dosen: 68 orang
PPPK
- Guru: 2.296 orang
- Tenaga Kesehatan: 224 orang
- Dosen: 68 orang
Namun, data di atas masih berupa bocoran sehingga perlu menunggu info lebih lanjut dari Kemenag.
Daftar Dokumen Mendaftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023
Sembari menunggu informasi lebih lanjut, ada baiknya pelamar menyiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk melamar formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023.
Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023 adalah:
- Pas Foto berlatar belakang merah
- Swafoto bertipe file jpeg/jpg
- KTP bertipe file jpeg/jpg
- Surat Lamaran bertipe file pdf
- Surat Pernyataan Diri bertipe file pdf
- Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf
- Transkrip Nilai bertipe file pdf
- Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf
Semua file dalam bentuk softcopy dengan ukuran yang sudah ditentukan seperi tertera dalam sistem.
Adapun syarat untuk melamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023 adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
- Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau pun di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)