11. Surat Keterangan Dokter tentang Tinggi/Berat Badan dan BMI.
12. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkoba.
13. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah.
14. Surat Keterangan Disabilitas.
15. Surat Keterangan Keturunan Papua.
Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar atau selama proses seleksi terdapat keterangan yang berubah dan mengakibatkan tidak terpenuhinya persyaratan yang ditentukan, maka saya menerima keputusan panitia untuk membatalkan keikutsertaan / kelulusan saya pada seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
(……………….20) )
(Tribunnews.com, Widya)