TRIBUNNEWS.COM - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, diisukan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Melalui media sosial resminya, PSI mengunggah video singkat berisi visual siluet dan suara yang diduga Kaesang Pangarep.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menanggapi isu Kaesang Pangarep gabung PSI.
Ujang pun menyoroti soal adanya larangan satu keluarga beda partai politik (parpol) di PDIP.
Mengingat, Jokowi dan kakak Kaesang yakni Gibran Rakabuming Raka, saat ini menjadi kader PDIP.
Ujang lalu mencontohkan soal penegakan aturan organisasi PDIP yang tegas pada kader PDIP yang menjadi Gubernur Maluku Utara, Murad Ismail.
Baca juga: Kasus Kaesang, Beranikah PDIP Bersikap Tegas kepada Keluarga Jokowi Seperti Terhadap Murad Ismail?
Dirinya memaparkan, Murad dipecat PDIP karena istrinya bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Kita lihat apakah ada keberanian atau tidak dari Jokowi untuk menendang aturan itu."
"Artinya kalau Kaesang masuk PSI artinya melangar aturan di PDIP."
"Jadi kita lihat saja perkembangannya bagaimana," kata Ujang, Jumat (22/9/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Meski begitu, Ujang menilai kurang tepat jika Kaesang bergabung ke PSI.
Sebab, kata dia, jika ingin memikirkan jangka panjang seharusnya Kaesang bergabung dengan PDIP.
"Nah apakah keputusan tepat atau tidak ya tentu pertimbangannya ada pada Kaesang."
"Kalau menurut saya kurang tepat kalau kita ingin mengikuti politik jangka panjang."