TRIBUNNEWS.COM - Berikut link download contoh format Surat Pernyataan untuk syarat daftar PPPK Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2023.
Untuk mendaftar seleksi PPPK Kementerian ESDM Tahun 2023, pelamar wajib mengunggah dokumen surat pernyataan yang diketik menggunakan komputer, ditandatangani dengan pena bertinta hitam/biru dan dibubuhkan e-meterai Rp 10.000.
Sebelum diunggah, surat pernyataan tersebut harus di-scan dengan format berwarna (tidak hitam putih).
Melansir laman esdm.go.id, Kementerian ESDM membuka sebanyak 190 formasi jabatan untuk PPPK Tenaga Teknis dan 50 PPPK Tenaga Kesehatan.
Baca juga: Rincian Formasi PPPK BKN 2023 Lengkap dengan Gajinya
Adapun PPPK Tenaga Teknis dibuka bagi para lulusan SMA, SMK, D-III, D-IV, dan S-1, dengan rincian Analis Data Ilmiah, Analis Hukum, Analis Kebijakan, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Arsiparis, Asesor SDM Aparatur, Instruktur, Pamong Budaya, Penguji Mutu Barang, Perencana, Penerjemah Bahasa Inggris, Pranata Hubungan Masyarakat, Pranata Komputer, Pranata Laboratorium Pendidikan, Pustakawan, Surveyor Pemetaan, Widyaiswara dan Pengamat Gunung Api.
Sementara untuk formasi PPPK Tenaga Kesehatan yakni Apoteker, Dokter, Dokter Gigi, Asisten Apoteker, Perawat, dan juga Terapis Gigi Dan Mulut.
Selengkapnya, inilah contoh format penulisan Surat Pernyataan PPPK Kementerian ESDM Tahun 2023.
Format Surat Pernyataan PPPK Kementerian ESDM Tahun 2023
SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Tempat dan Tanggal Lahir :
Agama :
Alamat :
dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
………………, ………............. 2023
Yang membuat pernyataan,
TTD dan e-meterai Rp 10.000
(nama lengkap tanpa gelar)
Link Download Format Surat Pernyataan PPPK Kementerian ESDM Tahun 2023 >>> Klik di Sini
(Tribunnews.com/Latifah)