News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2023

Daftar PPPK 2023 Wajib Isi Riwayat di SSCASN, Ini Caranya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Langkah-langkah pengisian riwayat di laman sscasn.bkn.go.id. Wajib diisi oleh PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan, sementara CPNS tidak wajib.

TRIBUNNEWS.COM - Peserta wajib mengisi riwayat saat pendaftaran PPPK 2023.

Proses pengisian riwayat tersebut wajib dilakukan oleh pelamar PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Tepatnya, pengisian riwayat dilakukan pada langkah ke-4 dalam proses pendaftaran PPPK 2023.

Peserta dapat mengisi riwayat setelah memilih formasi PPPK 2023.

Riwayat tersebut berisikan deskripsi pekerjaan dan riwayat kerja pelamar PPPK 2023.

Adapun cara pengisian riwayat untuk daftar PPPK 2023 yakni sebagai berikut:

Baca juga: Link Daftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Berikut Persyaratannya

Cara Pengisian Riwayat di Laman SSCASN 2023

Ketika pelamar sudah memasuki langkah ke-4 yakni pengisian riwayat pada laman SSCASN, maka pelamar wajib mengisi sejumlah data sebagai berikut:

1. Deskripsi Pekerjaan

Pelaamar mengisikan Nama Pekerjaan dan Unit Kerja.

Setelah itu mengisi Deskripsi Pengalaman Kerja pada kolom yang tersedia dengan maksimal 3.000 karakter.

2. Riwayat Kerja

a. Klik Tambah Pekerjaan

b. Isi sejumlah data yang dibutuhkan:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini