Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir Polisi Setyo Herlambang.
Seperti diketahui Brigpol Setyo adalah Pengawal Pribadi (Walpri) Daniel yang diduga tewas tertembak saat sedang membersihkan senjatanya sendiri seusai salat Jum'at.
"Yang jelas sudah saya perintah kepada Pak Kapolda (Kaltara) bahwa terkait dengan peristiwa yang terjadi betul-betul diusut secara cermat, secara tuntas," tegas Kapolri di Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).
"Manfaatkan CSI (Crime Science Investigation) yang kita miliki sehingga kemudian hasil akhirnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," sambungnya.
Baca juga: Sebelum Tewas, Begini Percakapan Terakhir Ajudan Kapolda Kaltara dengan Istri yang Hamil 9 Bulan
Dirinya juga sudah menurunkan dokter-dokter forensik yang dimiliki oleh Bareskrim Puslabfor Polri guna menyelidiki penyebab kematian Setyo.
Dia tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan penyebab tewasnya Brigadir Setyo lantaran saat ini jajarannya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saya juga tidak mau tergesa-gesa. Karena kemarin juga sedang dilakukan autopsi dan tentunya di luar autopsi tim Labfor juga bekerja dan ini semua akan menjadi satu kesatuan," jelasnya.
"Yang kemudian menjadi kesimpulan di dalam hasil penyelidikan nanti apakah ada unsur lain. Semuanya tentunya akan didapatkan setelah rangkaian tersebut," tambahnya.
Selain itu ia juga memastikan bahwa pihaknya bakal transparan mengenai persoalan tersebut.
"Saya kira Polri selalu transparan," pungkasnya.
Hasil Autopsi
Jenazah Brigpol Setyo Herlambang, Pengawal Pribadi (Walpri) atau ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Aditya Jaya dilakukan autopsi di Polda Jawa Tengah pada Sabtu (23/9/2023).
Baca juga: 5 Fakta Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Diduga Tertembak, Jenazah Diautopsi di Semarang
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu mengatakan autopsi itu dilakukan sesuai permintaan keluarga.
"Iya diautopsi di RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah atas permintaan keluarga," kata Satake kepada Tribunnews.com, Minggu (24/9/2023).
Dalam hal ini, hasil autopsi terhadap jenazah korban sudah selesai dilakukan dan sudah diketahui penyebab kematian korban.
Satake mengatakan korban tewas akibat luka tembak yang menembus ke area jantung dan paru.
"Penyebab kematian adalah luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru sehingga mengakibatkan pendarahan hebat," ucapnya.
Saat ini, lanjut Satake, jenazah korban akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sebelumnya, kabar meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat.
Korban merupakan anggot Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya.
Brigpol Setyo meninggal dunia pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA diduga akibat kelalaian saat menggunakan senjata api (senpi) jenis HS-9 dengan nomor HS178837 karena senjata itu ditemukan di sampingnya saat jenazah korban ditemukan.
Baca juga: Terungkap Penyebab Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara, Luka Tembak Tembus ke Jantung & Paru
"Karena kelalaian senjata api. Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," kata Budi saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).
Budi menyebut dari hasil olah TKP sementara, saat kejadian Brigpol Setyo Herlambang seorang diri di dalam kamar.
Sejauh ini, Budi membantah jika korban tewas karena bunuh diri melainkan diduga karena kelalaian saat memegang senjata api tersebut.
"Kalau bunuh diri asusmsinya jauh, karena kalau fakta-fakta ke situ nggak ada. Dia kan orangnya nggak ada masalah, saya kenal baik sama dia," ucapnya.