Selengkapnya mengenai formasi CPNS PPATK 2023, LINK.
2. Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI
- Jabatan: Perisalah legislatif
Unit Kerja: Deputi Persidangan, Biro Persidangan I-Bagian Risalah CPNS
Jenis Pengadaan: CPNS Umum
Baca juga: Kapan Terakhir Pendaftaran CPNS 2023? Cek Jadwal Lengkapnya dari BKN
3. Badan Intelijen Negara (BIN)
- Jabatan: Agen Intelejen
Unit Kerja: Koordinator Wilayah, BIN Daerah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri
Jenis Pengadaan: CPNS Umum
- Jabatan: Agen Intelejen
Unit Kerja: Koordinator Wilayah, BIN Daerah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri
Jenis Pengadaan: CPNS Terbaik
- Jabatan: Agen Intelejen
Unit Kerja: Bagian Operasional, BIN Daerah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri
Jenis Pengadaan: CPNS Umum
- Jabatan: Agen Intelejen
Unit Kerja: Direktorat Jawa dan Bali, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri
Jenis Pengadaan: CPNS Umum
- Jabatan: Penelaah Teknis Intelijen
Unit Kerja: Direktorat Aparatur Negara, Deputi Bidang intelijen Pengamanan Aparatur
Jenis Pengadaan: CPNS Umum
- Jabatan: Penelaah Teknis Intelijen
Unit Kerja: Bagian Resimen Taruna dan Mahasiswa, STIN
Jenis Pengadaan: CPNS Umum
- Jabatan: Agen Intelijen
Unit Kerja: Koordinator Wilayah, BIN Daerah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri
Jenis Pengadaan: CPNS putra/putri Papua dan Papua Barat
- Jabatan: Agen Intelijen
Unit Kerja: Subdirektorat Pengamanan Pejabat ASN Wilayah I. Direktorat Aparatur Negara, Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur
Jenis Pengadaan: CPNS Umum
- Jabatan: Penelaah Teknis Intelijen
Unit Kerja: Subdirektorat Kalimantan Wilayah II, Direktorar Sumatera dan Kalimantan, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri
Jenis Pengadaan: CPNS Umum
- Jabatan: Penelaah Teknis Intelijen
Unit Kerja: Subdirektorat Aparatur Negara, Deputi Bidang intelijen Pengamanan Aparatur
Jenis Pengadaan: CPNS Umum
- Jabatan: Penelaah Teknis Intelijen
Unit Kerja: Subdirektorar Media Online, Direktorat Komunikasi Massa, Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi
Jenis Pengadaan: CPNS Umum
Selengkapnya untuk formasi CPNS BIN 2023 jurusan Ilmu Komunikasi dapat dilihat di sini, LINK.
(Tribunnews.com/Pondra)