Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi mahkota mengungkapkan adanya kebiasaan bermain golf di sirkel terdakwa kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Bahkan dalam sirkel golf tersebut ada eks Menkominfo, Johnny G Plate.
"Pak Menteri tidak ada di grup golf Whatsapp. Tapi kami mulai bermain bersama sejak 2021 atau 2022," ujar Iwan Hermawan, terdakwa yang duduk di kursi saksi mahkota dalam persidangan Selasa (26/9/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain eks Menkominfo, ada pula eks Dirut BAKTI, Anang Achmad Latif beserta dua temannya, yakni Galumbang Menak Simanjuntak dan Irwan Hermawan.
Majelis Hakim kemudian mempertanyakan para terdakwa dan tersangka lainnya yang sedang duduk di kursi saksi mahkota, yakni Direktur Huawei, Mukti Ali dan Direktur Utama Basis Investments, Muhammad Yusrizki Muliawan.
Saat bertanya ke Yusrizki, Hakim Ketua heran dia tak main golf.
Bahkan hakim sempat berkelakar bahwa tidak keren jika tak main golf.
"Ndak main golf kamu Yusrizki?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri.
"Tidak, Yang Mulia," jawabnya.
"Heleh ndak keren kamu," timpal Hakim Fahzal diiringi dengan tawanya dan pengunjung sidang.
Baca juga: Saksi Mahkota Korupsi BTS Kominfo Suaranya Bergetar, Mengaku Keluarganya Terima Ancaman dan Teror
Dalam persidangan itu pula terungkap tabiat para terdakwa yang kerap bemain golf diiringi taruhan.
Hal tersebut diakui oleh Irwan Hermawan saat dicecar Hakim Ketua.
"Taruhan kali kamu? Main golf itu enggak taruhan, enggak ada isinya, enggak semangat pak. Hahaha. Iya?" kata Fahzal.