- Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD (TIU, TWK, TKP)
- Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB
5. Syarat dan Ketentuan Umum
- WNI dengan usia saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Jabatan yang bisa dilamar dengan usia maksimal 40 tahun, yakni dokter dan dokter gigir, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa
(Tribunnews.com, Widya)
Baca tanpa iklan