TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kisi-kisi soal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Kisi-kisi soal tes SKD tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.
Terdapat tiga tes yang diujikan bagi peserta CPNS 2023, yakni Tes wawasan kebangsaan (TWK), Tes Inteligensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Adapun tes SKD CPNS 2023 akan dilaksanakan pada 30 Oktober sampai 2 November 2023, mendatang.
Baca juga: Ketentuan Letak Tanda Tangan dan Meterai untuk Daftar CPNS 2023
Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2023
Berikut rincian kisi-kisi soal tes SKD CPNS 2023:
1. TWK
Dalam tes SKD TWK terdapat 30 soal.
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Nasionalisme bertujuan menilai kemampuan mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
- Integritas memiliki tujuan untuk menilai kemampuan terkait kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- Bela negara bertujuan menilai kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
- Pilar negara bertujuan mengetahui kemampuan membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalam nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika;
- Bahasa negara bertujuan mengetahui kemampuan menggunakan bahasa persatuan, Bahasa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.