News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Syarat Daftar PPPK Guru Kemendikbud 2023, Berikut Jadwal Pendaftarannya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat mendaftar PPPK di Kemendikbud tahun 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) tahun 2023.

Sebagai informasi, PPPK adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023 dilakukan secara online di laman resmi SSCASN.

Adapun pendaftaran seleksi PPPK dibuka hingga 9 Oktober 2023, mendatang.

Baca juga: Gaji CPNS Setjen DPR RI 2023: Tertinggi Rp 5.898.000, Terendah Rp 2.301.800

Sebelum mendaftar, ketahui sejumlah persyaratan berikut ini.

Syarat PPPK Kemendikbud 2023

Dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id, berikut syarat yang perlu diketahui untuk daftar PPPK Kemedikbud 2023:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya

- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

Kategori Pelamar PPPK Guru Kemendikbud 2023

1. Kebutuhan Khusus

- Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

- Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Masa Sanggah CPNS 2023, Dilakukan setelah Pengumuman Seleksi Administrasi dan SKD

 - Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

2. Kebutuhan Umum

- Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

- Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Jadwal Seleksi PPPK 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023

Baca juga: Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi untuk Daftar CPNS 2023, Akses banpt.or.id

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024

(Tribunnews.com/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini