2. Riwayat Kerja
a. Klik Tambah Pekerjaan
b. Isi sejumlah data yang dibutuhkan:
- Pilih Jenis Instansi
- Pilih Instansi/Perusahaan
- Isi Jabatan
- Tanggal mulai dan tanggal selesai
- Gaji pokok
- Surat Kebutuhan yang terdiri dari Nomor, Nama dan Pejabat
c. Unggah Bukti Pengalaman Kerja dengan format file pdf berukuran maksimal 1 MB, lalu klik Simpan.
Apabila pelamar memiliki riwayat pekerjaan lainnya, dapat mengulangi langkah-langkah di atas untuk menambah riwayat.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)