News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2023

Gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023: Tertinggi Rp 5.078.000, Terendah Rp 2.966.500

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. --- Berikut ini daftar gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023 dan jabatan yang membuka pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar gaji PPPK Kemendikbud 2023.

Besaran gaji PPPK Guru Kemdikbud 2023 tertinggi Rp 5.078.000 dan terendah Rp 2.966.500.

Gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023 menyesuaikan jenjang pendidikan, kinerja, dan masa kerja.

Rincian gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023 ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

Selengkapnya, simak daftar gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023 dan jabatan yang dibuka di bawah ini.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023 Dibuka hingga 9 Oktober, Cek Syaratnya

Gaji PPPK Kemendikbud Jabatan Fungsional 2023:

Selain gaji PPPK Guru, Kemendikbud juga merilis tabel gaji untuk jabatan fungsional sesuai golongannya lainnya melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun 2023.

1. Jenjang Pemula (Golongan V): Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

2. Jenjang Terampil

- Diploma Dua Linier (Golongan VI): Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Diploma Tiga Linier (Golongan VII): Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

3. Jenjang Mahir (Golongan IX): Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

4. Jenjang Penyelia (Golongan XI): Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

5. Jenjang Ahli Pertama

- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

- *Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

*) Berlaku pada jabatan dengan syarat kualifikasi pendidikan minimal Magister Linier atau Pendidikan Profesi

6. Jenjang Ahli Muda (Golongan XI): Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

7. Jenjang Ahli Madya (Golongan XIII): Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

8. Jenjang Ahli Utama (Golonan XVI): Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

9. Jenjang Asisten Ahli (Golongan X): Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

10. Jenjang Lektor

- Magister Linier (Golongan XI): Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Doktor Linier (Golongan XII): Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

11. Jenjang Lektor Kepala (Golongan XIV): Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

12. Jenjang Profesor (Golongan XV): Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900.

Baca juga: Format Surat Pernyataan 10 Poin PPPK Kemenpora 2023, Beserta Link Downloadnya

Daftar Jabatan PPPK Guru Kemendikbud 2023:

Kebutuhan jabatan ini diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023.

1. Ahli Pertama - Guru Agama Budha

2. Ahli Pertama - Guru Agama Hindu

3. Ahli Pertama - Guru Agama Islam

4. Ahli Pertama - Guru Agama Katolik

5. Ahli Pertama - Guru Agama Kristen

6. Ahli Pertama - Guru Kelas

7. Ahli Pertama - Guru Penjasorkes

8. Ahli Pertama - Guru Seni Budaya

9. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris

10. Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling

11. Ahli Pertama - Guru Matematika

12. Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan

13. Ahli Pertama - Guru Pendidikan Khusus

14. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia

15. Ahli Pertama - Guru PPKN

16. Ahli Pertama - Guru IPS

17. Ahli Pertama - Guru IPA

18. Ahli Pertama - Guru Bahasa Arab

19. Ahli Pertama - Guru Bahasa Jepang

20. Ahli Pertama Guru Bahasa Jerman

21. Ahli Pertama - Guru Bahasa Mandarin

22. Ahli Pertama Guru - Bahasa Perancis

23. Ahli Pertama Guru - Biologi

24. Ahli Pertama - Guru Ekonomi

25. Ahli Pertama - Guru Fisika

26. Ahli Pertama - Guru Geografi

27. Ahli Pertama - Guru Kimia

28. Ahli Pertama - Guru Sejarah

29. Ahli Pertama - Guru Sosiologi

30. Ahli Pertama - Guru TIK

31. Ahli Pertama - Guru Antropologi

32. Ahli Pertama - Guru Teknik Perawatan Gedung

33. Ahli Pertama - Guru Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil

34. Ahli Pertama - Guru Teknik Konstruksi dan Perumahan

35. Ahli Pertama - Guru Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

Baca juga: Link Formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis, Cek Persyaratannya

36. Ahli Pertama - Guru Teknik Furnitur

37. Ahli Pertama - Guru Agribisnis Tanaman

38. Ahli Pertama - Guru Agribisnis Ternak

39. Ahli Pertama Guru Agribisnis Perikanan

40. Ahli Pertama - Guru Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

41. Ahli Pertama - Guru Kehutanan

42. Ahli Pertama - Guru Pemasaran

43. Ahli Pertama - Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

44. Ahli Pertama - Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga

45. Ahli Pertama - Guru Usaha Layanan Pariwisata

46. Ahli Pertama - Guru Perhotelan

47. Ahli Pertama - Guru Kuliner

48. Ahli Pertama - Guru Kecantikan dan Spa

49. Ahli Pertama - Guru Seni Rupa

50. Ahli Pertama - Guru Desain Komunikasi Visual

51. Ahli Pertama - Guru Desain dan Produksi Kriya

52. Ahli Pertama - Guru Seni Pertunjukan

53. Ahli Pertama - Guru Broadcasting dan Perfilman

54. Ahli Pertama - Guru Animasi

55. Ahli Pertama - Guru Busana

56. Ahli Pertama - Guru Teknik Mesin

57. Ahli Pertama - Guru Teknik Otomotif

58. Ahli Pertama - Guru Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

59. Ahli Pertama - Guru Teknik Logistik

60. Ahli Pertama - Guru Teknik Elektronika

61. Ahli Pertama Guru Teknik Pesawat Udara

62. Ahli Pertama - Guru Teknik Konstruksi Kapal

63. Ahli Pertama - Guru Kimia Analisis

64. Ahli Pertama - Guru Teknik Kimia Industri

65. Ahli Pertama - Guru Teknik Ketenagalistrikan

66. Ahli Pertama - Guru Teknik Energi Terbarukan

67. Ahli Pertama - Guru Teknik Geospasial

68. Ahli Pertama - Guru Teknik Geologi Pertambangan

69. Ahli Pertama Guru Teknik Perminyakan

70. Ahli Pertama - Guru Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

71. Ahli Pertama Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

72. Ahli Pertama - Guru Layanan Kesehatan

73. Ahli Pertama - Guru Teknik Laboratorium Medik

74. Ahli Pertama - Guru Teknologi Farmasi

75. Ahli Pertama - Guru Pekerjaan Sosial

76. Ahli Pertama Guru Teknika Kapal Penangkapan Ikan

77. Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Penangkapan Ikan

78. Ahli Pertama - Guru Teknika Kapal Niaga

79. Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Niaga.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPPK 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini