TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar gaji PPPK Kemendikbud 2023.
Besaran gaji PPPK Guru Kemdikbud 2023 tertinggi Rp 5.078.000 dan terendah Rp 2.966.500.
Gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023 menyesuaikan jenjang pendidikan, kinerja, dan masa kerja.
Rincian gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023 ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.
Selengkapnya, simak daftar gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023 dan jabatan yang dibuka di bawah ini.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023 Dibuka hingga 9 Oktober, Cek Syaratnya
Gaji PPPK Kemendikbud Jabatan Fungsional 2023:
Selain gaji PPPK Guru, Kemendikbud juga merilis tabel gaji untuk jabatan fungsional sesuai golongannya lainnya melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun 2023.
1. Jenjang Pemula (Golongan V): Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
2. Jenjang Terampil
- Diploma Dua Linier (Golongan VI): Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Diploma Tiga Linier (Golongan VII): Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
3. Jenjang Mahir (Golongan IX): Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
4. Jenjang Penyelia (Golongan XI): Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
5. Jenjang Ahli Pertama
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- *Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
*) Berlaku pada jabatan dengan syarat kualifikasi pendidikan minimal Magister Linier atau Pendidikan Profesi
6. Jenjang Ahli Muda (Golongan XI): Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
7. Jenjang Ahli Madya (Golongan XIII): Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
8. Jenjang Ahli Utama (Golonan XVI): Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
9. Jenjang Asisten Ahli (Golongan X): Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
10. Jenjang Lektor
- Magister Linier (Golongan XI): Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Doktor Linier (Golongan XII): Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
11. Jenjang Lektor Kepala (Golongan XIV): Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
12. Jenjang Profesor (Golongan XV): Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900.
Baca juga: Format Surat Pernyataan 10 Poin PPPK Kemenpora 2023, Beserta Link Downloadnya
Daftar Jabatan PPPK Guru Kemendikbud 2023:
Kebutuhan jabatan ini diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023.
1. Ahli Pertama - Guru Agama Budha
2. Ahli Pertama - Guru Agama Hindu
3. Ahli Pertama - Guru Agama Islam
4. Ahli Pertama - Guru Agama Katolik
5. Ahli Pertama - Guru Agama Kristen
6. Ahli Pertama - Guru Kelas
7. Ahli Pertama - Guru Penjasorkes
8. Ahli Pertama - Guru Seni Budaya
9. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris
10. Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling
11. Ahli Pertama - Guru Matematika
12. Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan
13. Ahli Pertama - Guru Pendidikan Khusus
14. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia
15. Ahli Pertama - Guru PPKN
16. Ahli Pertama - Guru IPS
17. Ahli Pertama - Guru IPA
18. Ahli Pertama - Guru Bahasa Arab
19. Ahli Pertama - Guru Bahasa Jepang
20. Ahli Pertama Guru Bahasa Jerman
21. Ahli Pertama - Guru Bahasa Mandarin
22. Ahli Pertama Guru - Bahasa Perancis
23. Ahli Pertama Guru - Biologi
24. Ahli Pertama - Guru Ekonomi
25. Ahli Pertama - Guru Fisika
26. Ahli Pertama - Guru Geografi
27. Ahli Pertama - Guru Kimia
28. Ahli Pertama - Guru Sejarah
29. Ahli Pertama - Guru Sosiologi
30. Ahli Pertama - Guru TIK
31. Ahli Pertama - Guru Antropologi
32. Ahli Pertama - Guru Teknik Perawatan Gedung
33. Ahli Pertama - Guru Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil
34. Ahli Pertama - Guru Teknik Konstruksi dan Perumahan
35. Ahli Pertama - Guru Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
Baca juga: Link Formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis, Cek Persyaratannya
36. Ahli Pertama - Guru Teknik Furnitur
37. Ahli Pertama - Guru Agribisnis Tanaman
38. Ahli Pertama - Guru Agribisnis Ternak
39. Ahli Pertama Guru Agribisnis Perikanan
40. Ahli Pertama - Guru Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
41. Ahli Pertama - Guru Kehutanan
42. Ahli Pertama - Guru Pemasaran
43. Ahli Pertama - Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
44. Ahli Pertama - Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga
45. Ahli Pertama - Guru Usaha Layanan Pariwisata
46. Ahli Pertama - Guru Perhotelan
47. Ahli Pertama - Guru Kuliner
48. Ahli Pertama - Guru Kecantikan dan Spa
49. Ahli Pertama - Guru Seni Rupa
50. Ahli Pertama - Guru Desain Komunikasi Visual
51. Ahli Pertama - Guru Desain dan Produksi Kriya
52. Ahli Pertama - Guru Seni Pertunjukan
53. Ahli Pertama - Guru Broadcasting dan Perfilman
54. Ahli Pertama - Guru Animasi
55. Ahli Pertama - Guru Busana
56. Ahli Pertama - Guru Teknik Mesin
57. Ahli Pertama - Guru Teknik Otomotif
58. Ahli Pertama - Guru Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
59. Ahli Pertama - Guru Teknik Logistik
60. Ahli Pertama - Guru Teknik Elektronika
61. Ahli Pertama Guru Teknik Pesawat Udara
62. Ahli Pertama - Guru Teknik Konstruksi Kapal
63. Ahli Pertama - Guru Kimia Analisis
64. Ahli Pertama - Guru Teknik Kimia Industri
65. Ahli Pertama - Guru Teknik Ketenagalistrikan
66. Ahli Pertama - Guru Teknik Energi Terbarukan
67. Ahli Pertama - Guru Teknik Geospasial
68. Ahli Pertama - Guru Teknik Geologi Pertambangan
69. Ahli Pertama Guru Teknik Perminyakan
70. Ahli Pertama - Guru Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
71. Ahli Pertama Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
72. Ahli Pertama - Guru Layanan Kesehatan
73. Ahli Pertama - Guru Teknik Laboratorium Medik
74. Ahli Pertama - Guru Teknologi Farmasi
75. Ahli Pertama - Guru Pekerjaan Sosial
76. Ahli Pertama Guru Teknika Kapal Penangkapan Ikan
77. Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Penangkapan Ikan
78. Ahli Pertama - Guru Teknika Kapal Niaga
79. Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Niaga.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPPK 2023