TRIBUNNEWS.COM - Berikut link pembuatan akun untuk mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, pendaftaran PPPK 2023 telah dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Untuk mengikuti seleksi PPPK 2023, peserta wajib melalui sejumlah tahapan yang telah ditentukan.
Proses pendaftaran PPPK 2023 dimulai dengan pembuatan akun peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Adapun link pembuatan akun PPPK 2023 dapat diakses di sini atau melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Sebagai panduan, berikut cara buat akun SSCASN untuk daftar PPPK 2023:
Baca juga: Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk Daftar PPPK 2023, Beserta Cara Pengisian
Cara Buat Akun di SSCASN untuk Daftar PPPK 2023
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Klik menu 'SSCASN';
3. Klik 'Buat Akun';
4. Isi data yang dibutuhkan yakni:
- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP);
- Nomor Kartu Keluarga;
- Nama Lengkap sesuai KTP;