Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.
"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Pengamat Nilai Tema Rakernas IV PDIP Jadi Bentuk Kritik ke Jokowi soal Kedaulatan Pangan
Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.
Adapun KPK telah menggeledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).
Namun, hasil geledah belum bisa diumumkan kepada publik lantaran pada hari ini tim penyidik KPK masih melanjutkan upaya penggeledahan.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujar Ali.