TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil temuan dari proses penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
KPK menggeledah rumah Yasin Limpo terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian.
Dari hasil penggeledahan itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing serta beberapa dokumen lainnya terkait perkara kasus dugaan korupsi Kementan.
"Ditemukan sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing, juga beberapa dokumen ditemukan di sana seperti catatan keuangan dan juga pembelian aset yang bernilai ekonomis tentunya, dan lainnya yang terkait dengan perkara," kata Ali Fikri, Jumat, dikutip dari Breaking News KompasTV.
"ditemukan juga alat bukti elektronik," lanjutnya.
Baca juga: Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sepi dan Tertutup Usai Digeledah KPK
Ali Fikri mengatakan, seluruh alat bukti yang sudah ditemukan akan dianalisis lebih lanjut.
"Dari semua yang ditemukan, tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan dalam proses penyidikan ini," tuturnya.
KPK, kata Ali Fikri, juga menemukan senjata api di rumah dinas dalam penggeledahan itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," ujarnya
Sebelumnya, pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat pagi, KPK telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Selain melakukan penggeledahan di rumah dinas Yasin Limpo, KPK juga melakukan hal serupa di Kantor Kementerian Pertanian yaitu di Gedung A ruang Menteri SYL dan ruangan Sekjen di kawasan Ragunan, Jakarta.
"Selain penggeledahan yang di rumah dinas Mentan, siang tadi betul termasuk penggeledahan di Kementan. Betul tim ada di sana juga. Saat ini masih berlangsung proses geledah di Kementan," ungkap Ali Fikri.
Ali Fikri menambahkan nantinya KPK akan menjelaskan hasil temuan atas proses penggeledahan di Kantor Kementan.