News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Beberkan Hasil Temuan Penggeledahan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Ali Fikri - KPK beberkan hasil temuan dari proses penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (29/9/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil temuan dari proses penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). 

KPK menggeledah rumah Yasin Limpo terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian.

Dari hasil penggeledahan itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang bukti. 

Di antaranya, sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing serta beberapa dokumen lainnya terkait perkara kasus dugaan korupsi Kementan. 

"Ditemukan sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing, juga beberapa dokumen ditemukan di sana seperti catatan keuangan dan juga pembelian aset yang bernilai ekonomis tentunya, dan lainnya yang terkait dengan perkara," kata Ali Fikri, Jumat, dikutip dari Breaking News KompasTV. 

"ditemukan juga alat bukti elektronik," lanjutnya. 

Baca juga: Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sepi dan Tertutup Usai Digeledah KPK

Ali Fikri mengatakan, seluruh alat bukti yang sudah ditemukan akan dianalisis lebih lanjut.

"Dari semua yang ditemukan, tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan dalam proses penyidikan ini," tuturnya. 

KPK, kata Ali Fikri, juga menemukan senjata api di rumah dinas dalam penggeledahan itu. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," ujarnya

Sebelumnya, pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat pagi, KPK telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Selain melakukan penggeledahan di rumah dinas Yasin Limpo, KPK juga melakukan hal serupa di Kantor Kementerian Pertanian yaitu di Gedung A ruang Menteri SYL dan ruangan Sekjen di kawasan Ragunan, Jakarta.

"Selain penggeledahan yang di rumah dinas Mentan, siang tadi betul termasuk penggeledahan di Kementan. Betul tim ada di sana juga. Saat ini masih berlangsung proses geledah di Kementan," ungkap Ali Fikri. 

Ali Fikri menambahkan nantinya KPK akan menjelaskan hasil temuan atas proses penggeledahan di Kantor Kementan.

"Tentu nanti perkembangannya akan disampaikan pada teman-teman terkait hasil proses penggeledahan yang sedang berlangsung tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ali Fikri menegaskan bahwa saat pihaknya belum bisa membeberkan status Mentan Yasin Limpo dalam perkara ini. 

Pihaknya mengaku masih terus melakukan proses penyidikan perkara ini. 

KPK Temukan Tiga Klaster dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Sebelumnya, menyebut terdapat tiga klaster dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus dugaan korupsi yang saat ini diusut KPK adalah klaster pertama. 

Klaster pertama ini lah yang juga membuat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dipanggil KPK. 

"Terkait Kementan walaupun sudah lidik, kami belum bisa mengonfirmasi apapun tentang hasil penyelidikan." 

"Namun karena rekan-rekan menanyakan hal ini kami akan memberikan klu, bahwa di dalam penanganan lidik di Kementan ini ada tiga klaster."

"Yang ada sekarang, yang baru kita tangani sekarang adalah klaster pertama," kata Asep, saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Senin (19/6/2023). 

Situasi rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sepi dan tertutup setelah digeledah penyidik KPK, Jumat (29/9/2023) siang. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Mentan Syahrul Yasin Mengaku akan Kooperatif jika Dibutuhkan Lagi: Siap Hadir

Asep meminta publik untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang bergulir di KPK. 

Sebab, menurut Asep, masih ada dua klaster lagi yang harus diusut. 

"Jadi mohon bersabar. Berikan waktu pada penyelidik untuk menggali klaster ini," kata Asep. 

Adapun mengenai penyelidikan oleh KPK di lingkungan Kementan ini telah dimulai awal tahun 2023.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat.

(Tribunnews.com/Milani Resti) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini