TRIBUNNEWS.COM - Penggeledahan terhadap rumah dinas dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai hari ini, Jumat (29/9/2023) setelah dilakukan sejak kemarin, Kamis (28/9/2023) malam.
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun mengungkapkan adanya beberapa temuan dari penggeledahan yang telah dilakukan.
Pertama, KPK menemukan sejumlah uang miliaran rupiah dari rumah Syahrul.
Ali mengungkapkan uang yang ditemukan itu dalam bentuk uang rupiah dan mata uang asing.
Sehingga membuat penyidik harus membawa alat penghitung uang.
“Betul tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan,” katanya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Suasana Terkini Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Setelah Digeledah KPK & sang Menteri Jadi Tersangka
Selain uang, Ali mengatakan penyidik juga menemukan dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian aset hingga alat bukti elektronik.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan senjata api (senpi) di kediaman Syahrul.
Ia menyebut ada 12 senpi yang ditemukan dan seluruhnya telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Lalu seperti apa awal dari kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo ini? Berikut penjelasannya.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Pada 14 Juni 2023, Ali mengungkapkan dugaan korupsi di Kementan ini berawal dari laporan masyarakat.
Ali mengungkapkan usai adanya laporan masyarakat tersebut, lembaga anti rasuah itu pun melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti awal.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," jelasnya.
Lalu, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi itu terkait penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Mentan SYL Diperiksa
Kemudian, pada 19 Juni 2023, SYL pun diperiksa oleh KPK selama 3,5 jam.
Sebenarnya, SYL telah dipanggil sebanyak dua kali sebelumnya tetapi berujung mangkir yaitu pada 6 Juni 2023 dan 16 Juni 2023.
Syahrul pun baru bisa memenuhi panggilan KPK pada 19 Juni 2023 ketika dirinya sebenarnya meminta dijadwalkan pemeriksaan pada 27 Juni 2023 lantaran saat itu tengah berada di India untuk hadir dalam undangan G20.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas. Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," ucap Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Namun ketika diberondong pertanyaan terkait materi pemeriksaan hingga soal isu penetapan tersangka, Syahrul memilih bungkam dan berjalan menuju mobil yang telah menunggunya.
KPK Sebut Ada 3 Klaster Dugaan Korupsi Kementan
Setelah pemeriksaan terhadap Syahrul, KPK menggelar konferensi pers di hari yang sama dengan menyebut adanya tiga klaster dalam dugaan korupsi Kementan ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi saat ini masuk dalam klaster pertama yang menyeret nama Syahrul.
"Terkait Kementan walaupun sudah lidik, kami belum bisa mengonfirmasi apapun tentang hasil penyelidikan. Namun karena rekan-rekan menanyakan hal ini kami akan memberikan klu, bahwa di dalam penanganan lidik di Kementan ini ada tiga klaster."
"Yang ada sekarang, yang baru kita tangani sekarang adalah klaster pertama," kata Asep, saat konferensi pers di Gedung KPK RI pada 19 Juni 2023.
Baca juga: Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Diduga Terkait Suap Jual-Beli Jabatan
Namun, Asep tidak menjelaskan lebih lanjut terkait klaster kedua dan ketiga dalam kasus ini.
Pada saat itu, ia hanya mengungkapkan klaster kedua dan ketiga tengah diusut.
"Jadi mohon bersabar. Berikan waktu pada penyelidik untuk menggali klaster ini," kata Asep.
KPK Geledah Rumah Dinas SYL, Uang Miliaran Rupiah dan Senpi Ditemukan
Seakan tak terdengar lagi kasusnya, KPK tiba-tiba melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas Syahrul pada Kamis (28/9/2023) malam dan baru selesai pada Jumat (29/9/2023) siang.
Ali pun mengungkapkan deretan temuan dari penggeledahan yang dilakukan yaitu dari uang miliaran rupiah hingga 12 senjata api.
Sementara terkait senpi yang ditemukan, KPK telah menyerahkannya kepada Polda Metro Jaya.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sedang di Roma saat KPK Geledah Rumah Dinasnya
Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan KPK,” katanya.
“Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima. Itu namanya sifatnya titipan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri untuk menyelidiki terkait senpi tersebut.
“Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rina Ayu Panca Rini/Milani Resti Dilanggi/Suci Bangun DS)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian