TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejarah dan tema Hari Kesaktian Pancasila 2023.
Hari Kesaktian Pancasila 2023 diperingati setiap 1 Oktober, yang tahun ini jatuh pada hari Minggu (1/9/2023).
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023 dilaksanakan setelah memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau lebih dikenal dengan G30S.
Peristiwa G30S merupakan rencana kudeta dan penculikan para jenderal yang sekarang dikenal dengan sebutan pahlawan revolusi.
Kemudian pada hari berikutnya pada 1 Oktober, bendera merah putih dikibarkan sebagai simbol kemenangan berkat "kesaktian pancasila" untuk menangkal ideologi komunis.
Lalu bagaimana awal mula diperingatinya Hari Kesaktian Pancasila 2023 ini?
Baca juga: Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023 dan Pembukaan UUD 1945, Beserta Link Downloadnya
Simak sejarah awal mula diperingatinya Hari Kesaktian Pancasila 2023, mengutip dari laman kemdikbud, berikut ini.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 2023
Adanya peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023, bermula dari pecahnya peristiwa G30S yang menewaskan beberapa perwira Angkatan Darat.
Peristiwa pembantaian keji itu dilakukan oleh orang-orang yang dituding PKI atau komunis.
Mereka yang disalahkan adalah para pengawal istana (Cakrabirawa) yang dianggap loyal kepada PKI.
Sementara yang menjadi korban adalah enam pejabat tinggi Angkatan Darat, yakni :
1. Letjen TNI Ahmad Yani (Menteri/ Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi/ Panglima Angkatan Darat)
2. Mayjen TNI Raden Suprapto (Panglima AD Bidang Administrasi/ Deputi II Menteri)
3. Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Panglima AD Bidang Perencanaan dan Pembinaan/ Deputi III Menteri)
4. Mayjen TNI Siswondo Parman (Panglima AD Bidang Intelijen/ Asisten I Menteri)
5. Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan (Panglima AD Bidang Logistik/ Asisten IV Menteri)
6. Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo (Oditur Jenderal Angkatan Darat/ Inspektur Kehakiman)
Para korban dari G30S tersebut ditemukan pada 3 Oktober 1965 di sebuah lubang yang berada di suatu wilayah Pondok Gede, Jakarta.
Lubang tersebut hingga kini lebih banyak dikenal dengan sebutan Lubang Buaya.
Baca juga: 5 Teori G30S 1965 soal Dalang Upaya Kudeta dan Pembunuhan Jenderal TNI AD
Jenderal TNI Abdul Harris Nasution yang semula menjadi sasaran utama dalam peristiwa tersebut, justru selamat dari upaya pembunuhan.
Namun, putri beliau, Ade Irma Suryani Nasution dan ajudannya, Lettu CZI Pierre Andreas Tendean tewas terkena berondongan peluru.
Selain 6 perwira tinggi TNI AD, beberapa orang lainnya yang juga turut menjadi korban, yakni:
1. Letkol Sugiyono Mangunwiyoto (Kepala Staf Korem 072/ Pamungkas, Yogyakarta)
2. Kolonel Katamso Darmokusumo (Komandan Korem 072/ Pamungkas, Yogyakarta)
3. Bripka Karel Satsuit Tubun (Pengawal Kediaman Resmi Wakil Perdana Menteri II dr. J. Leimena)
Setelah peristiwa pembunuhan beberapa perwira tersebut, PKI bahkan mampu menguasai 2 sarana komunikasi vital.
Yaitu studio RRI di Jalan Merdeka Barat dan kantor Telekomunikasi yang terletak di Jalan Merdeka Selatan.
Melalui siaran RRI, PKI mengumumkan tentang Gerakan 30 September yang ditujukan kepada para perwira tinggi anggota "Dewan Jenderal" yang akan mengadakan kudeta terhadap pemerintah.
Serta diumumkan pula terbentuknya suatu "Dewan Revolusi" yang diketuai oleh Letkol Untung Sutopo.
Tidak lama pada tanggal 6 Oktober, Sukarno mengimbau rakyat untuk menciptakan "persatuan nasional", yaitu persatuan antara angkatan bersenjata dan para korbannya, dan penghentian kekerasan.
Biro Politik dari Komite Sentral PKI segera menganjurkan semua anggota dan organisasi-organisasi massa untuk mendukung "pemimpin revolusi Indonesia" dan tidak melawan angkatan bersenjata.
Pernyataan tersebut kemudian dicetak ulang di koran CPA bernama "Tribune".
Lalu pada 16 Oktober 1965, Sukarno melantik Mayjen Soeharto menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat di Istana Negara.
Lima bulan setelahnya, tepatnya pada 11 Maret 1966, Soekarno memberi Soeharto kekuasaan tak terbatas melalui Surat Perintah Sebelas Maret.
Baca juga: Pedoman Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, bagi Pemerintah Pusat, Daerah, dan Sekolah
Dalam surat tersebut berisi perintah kepada Soeharto untuk mengambil "langkah-langkah yang sesuai" untuk mengembalikan ketenangan dan untuk melindungi keamanan pribadi dan wibawanya.
Kewenangan tak terbatas ini pertama kali digunakan oleh Soeharto untuk melarang PKI berada dan juga tumbuh di wilayah Indonesia.
Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, Soekarno dipertahankan sebagai Presiden Tituler Diktatur Militer sampai Maret 1967.
Setelah kejadian tersebut, 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September (G30S) dan hari berikutnya, 1 Oktober, ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Semasa Orde Baru, ada semacam ritual pengibaran bendera untuk memperingati peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila.
Pada 30 September, bendera dinaikkan setengah tiang. Esok harinya, atau 1 Oktober, bendera dinaikkan secara penuh.
Prosesi pengibaran bendera selama dua hari itu bisa dimaknai sebagai berikut: Bendera setengah tiang yang dikibarkan pada 30 September dimaksudkan sebagai tanda duka nasional setelah terbunuhnya beberapa perwira militer AD.
Prosesi semacam ini seolah dipaksakan harus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa setiap tanggal 30 September dan 1 Oktober pada Masa Orde Baru hingga Soeharto lengser saat Reformasi 1998.
Tema Hari Kesaktian Pancasila 2023
Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran tentang pedoman penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023.
Dalam pedoman tersebut memuat tema yang diusung pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023.
Pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023 ini, mengangkat tema: "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju."
Tema tersebut menjadi pedoman dilaksanakannya upacara Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2023.
Baca juga: Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila, Sejarahnya Termasuk Peristiwa G30S
Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023
Pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di kantor pemerintah dan sekolah dapat dilakukan pada Minggu, 1 Oktober 2023 mulai pukul 08.00 waktu setempat.
Pemerintah pusat akan menyelenggarakan upacara bendera di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Sementara bagi kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Bagi penyelenggaraan di tingkat satuan pendidikan dilakukan secara luring penuh.
Adapun urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)