News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Mentan SYL di Luar Negeri saat KPK Geledah Rumah Dinas, Begini Kata Pengamat

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri, mengatakan Presiden Joko Widodo dapat memerintahkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pulang ke Indonesia

Menurut dia, upaya meminta Syahrul Yasin Limpo pulang ke Indonesia itu agar politisi NasDem itu dapat dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi.

“KPK surati Presiden, biar nanti Presiden yang memerintahkan Mentan Syahrul pulang ke Indonesia untuk diperiksa KPK,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (1/10/2023).

Hariri menilai pemeriksaan terhadap Mentan itu agar kasus dugaan korupsi di Kementan bisa terang benderang.

“Mentan harus segera dipanggil dan diperiksa untuk diklarifikasi terkait kasus di Kementan,” ujarnya.

Terlebih lagi, Hariri mengatakan, terkait temuan uang puluhan miliar rupiah yang dilakukan Tim Penyidik KPK di rumah dinas Mentan.

“Selain uang, ada juga senjata api temuannya. Jadi memang Mentan harus diklarifikasi terkait temuan-temuan itu,” katanya.

Di samping itu, Hariri mengungkapkan, masyarakat khususnya dari kalangan petani pasti mendukung KPK untuk segera memeriksa Mentan Syahrul.

“Petani pasti dukung. Karena di tengah kondisi petani yang tidak menentu seperti saat ini, kok bisa ada uang puluhan miliar di rumah Mentan, kan aneh dan janggal,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Hariri menegaskan, KPK jangan ragu untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan Mentan Syahrul tersebut.

Seperti diketahui, setelah kurang lebih 20 jam melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Tim Penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar rupiah yang terdiri dari mata uang asing dan rupiah.

Selain uang, Tim Penyidik KPK juga menemukan sebanyak 12 senjata api di rumah dinas Mentan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini