TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan dibuka hingga 9 Oktober 2023.
Sebelum mendaftarkan diri, pelamar harus memperhatikan sejumlah hal agar lolos dalam tahapan seleksi administrasi.
Berikut rinciannya:
1. Seluruh dokumen yang diunggah harus discan berwarna, bukan grayscale atau hitam putih.
2. Seluruh dokumen persyaratan harus asli, bukan fotocopy maupun yang sudah dilegalisir.
3. Surat Keterangan Domisili
Baca juga: Pendaftar CPNS Kemenkumham Capai 15 Ribu Orang, Terbanyak Urutan Pertama
Khusus pelamar jabatan Penjaga Tahanan, apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan e-KTP wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor Desa setempat yang menerangkan bahwa pelamar telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.
Untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua.
4. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah
5. Surat Keterangan Berbadan Sehat
Surat wajib dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri.
Bukan dikeluarkan oleh klinik/puskesmas atau sejenisnya.
Pelamar jabatan Penjaga Tahanan wajib mencantumkan tinggi badan sesuai dengan persyaratan.
7. Surat Pernyataan