7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca juga: Pendaftar CPNS 2023 yang Tidak Memenuhi Syarat Capai 8 Ribu Orang
Alur Pendaftaran CPNS 2023
Mengutip laman sscasn.bkn.go.id, berikut ini alur pendaftaran CPNS 2023:
1. Daftar Akun
Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
Selanjutnya, pelamar perlu mengisi dan mengunggah data sebagai berikut:
- NIK, No. KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no Handphone dan Email
- Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman
- Unggah foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto
Jika sudah mengisi data-data tersebut, pelamar perlu mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Daftar Formasi