News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi I DPR RI Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Paripurna

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi I DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat kerja pembahasan tingkat I RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (TPNW) atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Retno mengatakan, NPT adalah ‘soko guru’ atau rujukan utama negara-negara dalam upaya global pelucutan senjata nuklir, nonproliferasi, dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.

Menurutnya, diperlukan kemauan politik yang kuat untuk menjaga integritas dan mengimplementasikan traktat ini secara efektif.

“ASEAN menyerukan negara-negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi komitmen dan kewajiban mereka sebagaimana dimandatkan oleh NPT,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, Menlu juga menyampaikan posisi ASEAN yang menolak keras uji coba nuklir, sebagaimana tertuang dalam Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT).

ASEAN menyerukan agar negara-negara dapat mematuhi traktat tersebut, serta mendorong negara-negara yang belum menandatangani dan meratifikasi traktat ini untuk segera melakukannya.

Baca juga: Waspadai Radiasi Limbah Nuklir, Rusia Ancang-ancang Larang Impor Makanan Laut Jepang

Menutup Pernyataan Bersama ASEAN ini, Menlu RI menyampaikan pentingnya implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) secara menyeluruh.

“ASEAN terus berkomitmen untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari senjata nuklir dan dari senjata pemusnah massal lainnya”, tegas Menlu.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini